Manokwari (12/10/2021) - Situasi pandemi nyatanya tidak hanya menyerang sektor ekonomi, kesehatan, dan pendidikan saja melainkan banyak bidang yang mengalami dampak buruk akibat adanya Covid19. Dewan adat Papua merupakan salah satu lembaga yang juga merasakan dampak dari adanya pandemi ini.
Ketua Dewan Adat Papua Paul Finsen Mayor ketika ditemui di kantornya menyampaikan rasa terima kasih atas kerja keras pemerintah daerah Papua barat yang dinilai berhasil menangani pandemi di Provinsi Papua Barat.
Mananwir Paul Finsen Mayor, S.IP (Ketua Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay) |
“ ya sebelumnya saya mau memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat yang dalam hal ini kepada Bapak Gubernur sebagai ketua umum Satgas Covid-19 dan juga kepada ketua harian Satgas Covid-19 Bapak Derek Ampnir yang juga menjabat sebagai Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Papua Barat, karena kinerja mereka yang sangat baik sehingga kita menjadi Provinsi nomor satu terbaik se-Indonesia dalam pola Penanganan covid 19. Terkait hal itu kami juga sudah memberikan rewards atau penghargaan untuk Ketua Harian Satgas Covid-19 karena beliau sangat profesional dan telah membangun kerjasama yang baik berupa MOU dengan kami Dewan Adat Papua di Wilayah Doberay Papua Barat, sehingga penanganan covid-19 ini berjalan dengan baik” ujar Finsen kepada media mata pena. (12/10/2021)
“terkait dengan penanganan covid 19 di Papua Barat khususnya di wilayah III kami selaku Dewan Adat Papua sebagai rumah besar masyarakat adat Papua juga memberikan kontribusi untuk membantu pemerintah dalam memerangi virus Covid19 dengan cara melakukan sosialisasi kepada masyarakat pada tanggal 9 Agustus 2021 yang bertepatan dengan Hari Masyarakat Adat Sedunia bersama Satgas Covid Papua Barat untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya covid-19 dan bagaimana penanganannya. Sosialisasi tersebut membentuk pemahaman baru bagi beberapa masyarakat yang akhirnya bersedia untuk di vaksin.” kata finsen.
terkait dengan berita simpang siur yang beredar di masyarakat tentang bahaya vaksin maka DAP menemukan dua alasan besar mengapa masyarakat adat menolak vaksin.
“Alasan pertama dari sisi agama atau aliran kepercayaan masyarakat yang meyakini bahwa di dalam vaksin itu terkandung logam atau sesuatu yang menurut mereka itu dalam ajaran agama Nasrani disebut dengan antikris atau 666 yang berbentuk chip. Alasan kedua, menurut adat istiadat kita secara khusus saudara/i kita yang berasal dari Suku Besar Arfak, mereka menolak vaksin karena mereka meyakini dalam kepercayaan mereka bahwa orang yang jalan “suanggi” itu biasanya membunuh orang menggunakan suntik.” Terangnya.
“ Meneruskan dua hal tersebut DAP juga sudah berkoordinasi dengan pihak gereja untuk memberikan pemahaman secara Alkitabiah agar masyarakat bisa mengerti. Tetapi dalam hal ada yang menolak sama sekali untuk divaksin, DAP tidak bisa memaksakan masyarakat untuk vaksin karena itu adalah hak masyarakat. DAP tidak dapat memaksa karena pemaksaan itu melangar HAM. Sosialisasi seperti ini tetap dilakukan DAP, jika ada masyarakat yang tidak menerima tidak menjadi masalah.” ungkap Paul dengan tegas.